Demi meningkatkan kualitas dan kompetensi sekolah, Kemdikbud membuat program sekolah penggerak yang bisa diakses oleh seluruh sekolah. Tentunya, ada syarat-syarat khusus yang perlu dipenuhi terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Dengan terdaftar di sekolah penggerak, sekolah Anda bisa terakses dan terintegrasi dengan seluruh layanan unggulan Kemdikbud.
Pengertian Program Sekolah Penggerak
Sekolah Penggerak merupakan program untuk mewujudkan tujuan pendidikan Indonesia dalam menciptakan Indonesia maju yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian dengan terciptanya Pelajar Pancasila.
Program ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dalam kompetensi literasi, numerasi serta karakter, yang diawali dengan SDM unggul dari kepala sekolah dan guru.
Program ini akan mengakselerasi sekolah negeri atau swasta di seluruh level sekolah untuk bergerak lebih maju dan progresif. Program akan dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem seluruh sekolah di Indonesia.
Tujuan Sekolah Penggerak
Adapun tujuan program ini secara umum adalah seperti berikut:
- Optimalisasi sarana prasarana sekolah untuk menunjang pembelajaran yang memotivasi keinginan siswa untuk selalu belajar.
- Melakukan digitalisasi sistem penilaian
- Menciptakan siswa yang taat dan tepat waktu melaksanakan ibadah.
- Meningkatkan simpati dan empati siswa dalam kepedulian sosial.
- Merumuskan program sekolah untuk mengenalkan implementasi kebhinekaan dalam masyarakat.
- Merumuskan pembelajaran yang menstimulasi kebanggaan terhadap potensi daerah.
- Mengimplementasikan nilai gotong royong dalam kegiatan kelas dan sekolah.
- Mengimplementasikan program dan pembelajaran HOTs untuk memperkuat cara berpikir kritis dan kreatif
- Menciptakan pembelajaran yang mengasah kemampuan literasi dan numerasi.
- Mempertahankan prestasi yang telah tercapai sebelumnya.
Syarat Pendaftaran Sekolah Penggerak
Syarat pendaftaran sekolah penggerak, dibebankan kepada kepala sekolah yang harus memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki sisa masa jabatan sekurang-kurangnya 1 kali masa jabatan.
- Terdaftar dalam data dasar pendidikan.
- Membuat surat pernyataan sedang bertugas di sekolah dengan sisa masa jabatan sebagai kepala sekolah.
- Menyertakan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas napza.
Pendaftaran Sekolah Penggerak
Pendaftaran sekolah penggerak baru saja dibuka tahap dua nya pada akhir tahun 2021 lalu. Anda dapat menunggu informasi pendaftaran tahap tiga dengan memantau di website resmi Kemdikbud.
Cara Mendaftar Sekolah Penggerak
Tata cara mendaftar sekolah penggerak cukup mudah. Kepala Sekolah bisa mendaftarkan dengan mengikuti langkah berikut:
- Silahkan masuk ke halaman portal sekolah penggerak https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/
- Lalu pilih menu Program Sekolah Penggerak atau bisa dengan langsung memilih menu Pendaftaran dan pilih Program Sekolah Penggerak
- Selanjutnya pilih peserta - kepala sekolah
- Kemudian masukkan nomor akun SIMPKB dan kata sandi sekolah lalu klik tombol Masuk
- Jika sudah, akan muncul tombol untuk melanjutkan pendaftaran. Silahkan klik tombol tersebut, setelah membaca ketentuan yang ditampilkan sistem
- Berikutnya akan muncul notifikasi pakta integritas, silahkan centang lalu klik Daftar
- Halaman berikutnya akan menampilkan kesesuaian data di SIMPKB dengan DAPODIK sekolah. Anda harus mengeceknya terlebih dahulu. Apabila telah sesuai silahkan klik YA dan jika sebaliknya, silahkan klik TIDAK.
- Jika data sudah sesuai, silahkan klik YA, lalu akan muncul tampilan untuk input Nomor Telepon yang terhubung dengan WA dan Alamat Surel) aktif dan Valid. Setelah itu klik SIMPAN dan OK. Pendaftaran telah berhasil Anda lakukan.
Jika ingin mendaftar program sekolah penggerak, ada baiknya mengurus administrasi dari sekarang lalu silahkan pengumuman pendaftaran tahap tiga melalui website Kemdikbud.